Dishub Barsel Menilai Aktivitas Bongkar Muat CPO Ilegal

Kadis Dishub Barsel, Daud Danda
Kadis Dishub Barsel, Daud Danda

BALANGANEWS, BUNTOK – Aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di pelabuhan CLA di wilayah Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diduga ilegal.

Dugaan ilegal tersebut, lantaran aktivitas kegiatan bongkar muat di area dimaksud hingga kini masih belum ada laporan secara resmi ke pihak instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Barsel.

Diketahui hingga kini aktivitas bongkar muat di CLA Desa Danau Sadar tersebut terus beroperasi. Padahal, kegiatan tersebut semestinya diketahui oleh pihak instansi.

“Tapi kalau ada kegiatan itu, saya bilang tidak terdaftar tidak diketahui dinas perhubungan. Jadi itu perlu dipelajari bersama. Sehingga jangan dilakukan. Karena kita ini sebuah negara yang tentunya memiliki aturan. Setiap pelaksanaannya pun meski memakai aturan,” kata Kadis Dishub Barsel, Daud Danda, Rabu (1/12/2021).

Segala aktivitas tersebut, seharusnya diketahui oleh dinas perhubungan atau instansi terkait setempat lainnya. Apabila aktivitas bongkar muat di CLA tersebut dilakukan secara terus-menerus, tentunya sudah melanggar aturan.

“Karena, kalau kita melakukan terus menerus artinya kita melanggar undang-undang yang berlaku di negara kita ini,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pihak yang dimaksud tersebut jangan sampai melanggar aturan ketika beraktivitas.

“Siapa pun tanpa sepengetahuan instansi teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan, maka itu diduga ilegal,” imbuhnya.

Dia pun menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan turun lapangan untuk meninjau lokasi pelabuhan bongkar muat CPO di CLA Desa Danau Sadar. Sekaligus memanggil oknum yang beraktivitas tersebut guna menanyakan terkait sampai beraktivitas tanpa melaporkan atau meminta izin ke dinas terkait. (lam)