SOPD Diminta Menggunakan Anggaran 2022 Sesuai Program Prioritas

Anggota DPRD Barsel, Tamarzam
Anggota DPRD Barsel, Tamarzam

BALANGANEWS, BUNTOK – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Tamarzam meminta agar semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat di tahun 2022 bisa menggunakan anggaran sesuai program prioritas.

Penggunaan anggaran cenderung tidak sesuai prioritas seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan lemahnya SDM pengguna anggaran maupun lemahnya sistem perencanaan kegiatan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan serta bidang pengadaan unit pelayanan/pelelangan.

“Makanya di tahun anggaran sebelumnya, penyerapan anggaran tidak berjalan dengan optimal sehingga ada hambatan yang bersifat struktural dan institusional,” kata Anggota DPRD Barsel, Tamarzam, Kamis (2/12/2021).

Proses penerbitan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sehingga hal itu pun sebagai  tahap awal dalam pelaksanaan anggaran. DPA juga berfungsi sebagai alat pengendalian, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan  serta sebagai perangkat akuntansi pemerintah.

“Dan untuk pagu dalam DPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya pun harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Dalam penyerahan DPA, tambah legislator itu,  harus dilakukan sebelum awal tahun anggaran, sehingga dalam penyerahannya itu boleh dibilang suatu tradisi tahunan.

“Dalam penyerahan DPA itu juga  sebagai komitmen dari aparatur pemerintah  untuk tepat pada waktunya,” pungkasnya. (lam)