Data Kepegawaian Akan Dilaksanakan untuk ASN

SAVE 20220328 185548
Kepala BKPSDM Barsel, Eko Hermasyah

, – Pemerintah Daerah Kabupaten () melalui Badan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat akan melaksanakan desk data kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.

“Hal tersebut berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Barsel pada tanggal 15 Maret 2022 Nomor : 800/142/Set/BKPSDM/2022 perihal Desk Data Kepegawaian,” kata Kepala , Eko Hermasyah, Senin (28/3/2022).

Masih dikatakan Eko Hermansyah, perihal desk data kepegawaian tersebut adalah dalam rangka percepatan proses pengajuan permohonan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

“Sesuai dengan, keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendari) Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda). Oleh karena itu, BKPSDM Barsel akan melaksanakan kegiatan desk data kepegawaian,” ucap Kadis BKPSDM.

Dijelaskan, adapun bahan dan perlengkapan desk yang harus dibawa oleh masing-masing OPD lanjutnya, yakni hardcopy Surat Keputusan (SK) Penetapan Nama Jabatan/SK JFU, hardcopy dan softcopy peta jabatan (Format PDF), hardcopy dan softcopy Daftar Pemangku Jabatan (Format excel).

Selain itu juga masing-masing OPD wajib membawa hardcopy dan softcopy form Penjabaran Jabatan (Format excel), hardcopy dan softcopy rekapitulasi hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja jabatan pelaksana (format excel) serta laptop.

“Sedangkan bagi OPD yang memiliki UPT, data disusun terpisah dari data OPD induk,” jelasnya.

Ditambahkan untuk Dinas (Disdik) data disusun per satuan pendidikan terpisah dari data OPD induk dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor contact person (0853-4739-0017).

“Tentunya kita berharap, semoga kegiatan tersebut akan berjalan lancar sesuai dengan rencana,” pungkasnya. (lam)