BALANGANEWS, BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), Tri Wahyuni menyarankan agar anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi semua kepala sekolah wajib melibatkan Komite Sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik).
“Komite sekolah dan Dinas Pendidikan perlu tahu dana BOS di sekolah digunakan untuk keperluan apa saja,” kata Tri Wahyuni, Jum’at (27/5/2022).
Menurutnya, setiap sekolah harus membuat papan pengumuman yang kemudian dipasang pada dinding gedung sekolah. Tujuannya agar ada transparansi penggunaan dana BOS.
Dalam setiap penggunaan dana BOS hendaknya kepala sekolah (Kepsek) bisa berpegang kepada beberapa prinsip, seperti penggunaan dana BOS harus tepat waktu, tepat jumlah siswa yang diajukan, serta tepat sasaran dalam penggunaannya dan akuntabel.
“Ini semata-mata untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dana BOS, dan bisa transparan,” pungkasnya. (lam)