BALANGANEWS, BUNTOK – Seringnya pemberitahuan dan sosialisasi untuk masyarakat jangan membuang sampah ke sungai dan drainase, semua itu dilakukan agar air sungai tidak tercemar, dan drainase tidak mengalami kebuntuan. Tapi masih aja ada yang membuang sampah ke sungai dan Drainase
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Tri Wahyuni selain membuat pencemaran sungai, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat memicu terjadinya bencana banjir.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Barsel untuk tidak membuang sampah di sungai maupun di drainase, karena membuang sampah di sungai bisa mengakibatkan bencana banjir,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Masih dikatakan Tri Wahyuni, pemerintah setempat sudah menyediakan penampungan sampah, semestinya masyarakat untuk bisa membuang sampahnya di penampungan sampah, jangan membuang ke sungai.
“Dari penampungan sampah tersebut nantinya akan diambil oleh petugas sampah,” ucap anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Barsel.
Ditambahkan, selalulah hidup bersih jangan buang sampai di sungai dan drainase, karena kalau kita membuang sampai di sungai dan drainase memicu banjir dan penyakit.
“Selalu berperilaku bersih dan sehat serta membuang sampah pada tempatnya dan jangan membuang sampah di sungai merupakan bagian dari langkah agar kita tidak mudah terserang berbagai macam penyakit,” tambahnya.
Pemerintah juga sudah memasang imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai, dengan adanya imbauan tersebut masyarakat bisa sadar akan mencintai lingkungan serta bisa menjaga sungai-sungai agar lebih bersih dan bebas dari sampah-sampah. (lam)