Penghuni Rutan Buntok Dominasi Kasus Narkotika

SAVE 20220630 213207
Plt Kepala Rutan Kelas II B Buntok Edy Cahyono, SH, MH

BALANGANEWS, BUNTOK – Sebanyak 70 persen dari 203 penghuni Rumah Tahanan Kelas II B Buntok didominasi oleh kasus narkotika.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Rutan Kelas II B Buntok Edy Cahyono, SH, MH, bahwa penghuni rutan dengan kasus tersebut dapat dikatakan masuk dalam zona merah untuk pengguna narkotika

“Pertanggal 20 Juni 2022 ada sebanyak 203 penghuni, sebanyak 70 persen didominasi narkotika. Ini dapat dikatakan zona merah dan 30 persennya masuk pada kasus kriminal lainnya,” katanya, Kamis (30/6/2022).

Masih dikatakan Edy Cahyono, untuk penghuni dengan kasus narkotika, ada satu blok bahkan melebihi. Kemudian ditambah ada dua kamar di blok B khusus pemakai.

“Di blok B ini khusus pemakai saja, untuk pengedar kita tidak berani untuk memasukannya,” ucap Plt Kepala Rutan Buntok.

Ditambahkan, untuk mengantisipasi pengguna narkotika di dalam rutan, kepala rutan kelas II B Buntok terus melakukan razia malam maupun subuh. Memusnahkan seluruh handphone penghuni. Dipastikan handphone tidak akan ada lagi.

“Hal ini sebagaimana saya menjabat selama 100 hari dan sesuai perintah. Selama satu bulan akan kami razia sebanyak 4x terus kami pantau dan tidak akan ada lagi handphone,” tambahnya.

Karena, beberapa waktu lalu pihaknya telah memusnahkan 58 unit handphone berbagai merk. Semua telah diperiksa sebelum dimusnahkan.

“Saat diperiksa belum ada indikasi pengendali narkotika dalam lapas,” jelasnya.

Kemudian sebagai keseriusan terhadap memusnahkan peredaran narkotika di rutan kelas II B Buntok, pihaknya telah membelah jaringan listrik, sehingga terpusat di satu saklar, termasuk kipas angin.

“Jadi saklarnya di satu induk saja yang dimana kita yang mengendalikannya. Sebab, dulu sebelum ini dilakukan, para penghuni bisa mencharger hpnya menggunakan jarum di sambungkan ke aliran listrik. Jadi intinya, para penghuni dapat dipastikan tidak dapat mencharger hp,” tandasnya.

Lebih dalam, untuk keluarga ataupun pengunjung, pihaknya membuka layanan khusus, agar barang yang dititipkan ke para penghuni untuk diperiksa terlebih dahulu. Didepan rutan akan kita periksa barangnya di hadapan penitip. Diperiksa dengan teliti, setelah lolos kemudian kembali diperiksa komandan jaga, baru bisa sampai ke orangnya.

Menurutnya, hal itu adalah kewajiban untuk menghentikan peredaran narkotika, khususnya di rutan kelas II Buntok.

“Tidak akan ada lagi kesempatan narkotika di rutan kelas IIB selama saya memimpin di sini. Semua yang saya jelaskan tadi, merupakan komitmen saya selaku kepala rutan untuk memerangi narkotika,” pungkasnya. (lam)