Keluarga Terdakwa Kasus Korupsi Mengembalikan Uang Kerugian Negara

SAVE 20220830 190632

BALANGANEWS, BUNTOK – Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pihak keluarga telah mengembalikan uang kerugian negara kepada Kejakasan Negeri Buntok dan meminta maaf kepada seluruh element atas kejadian tersebut.

“Saya mewakili keluarga meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut, semoga kedepannya tidak terjadi lagi kepada kepala sekolah yang lain yang ada di Kabupaten Barsel ini,” kata Supratman, Selasa (30/9/2022).

Masih dikatakan Supratman, saya meminta maaf sebesar-besarnya terkhususnya kepada masyarakat Barsel, kepada Pj Bupati Barito Selatan (Barsel), Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel dan instansi terkait.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besar yang telah diperbuat oleh saudara kami yang berinisial (H), semoga dengan kejadian ini ada hikmahnya untuk kami sekeluarga,” ucap keluarga terdakwa.

Ditambahkan, kami bersedia mengembalikan semua uang yang menjadi kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Buntok. (lam)