BALANGANEWS, BUNTOK – Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia di kalangan masyarakat, Kanitbinmas Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Aipda Jen Agus gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Jumat (24/2/2023) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengrusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto melalui Aipda Jen Agus mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya
Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam. (lam)