BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meminta seluruh Camat mendata keluarga miskin diwilayahnya yang terdampak Covid-19.
Permintaan ini disampaikan Bupati Barito Timur Ampera melalui surat Nomor:460/182/IV.02/Dinsos, Tanggal 7 April 2020Â Â perihal Permintaan Data Keluarga Miskin Terdampak Covid-19, yang ditujukan kepada seluruh camat yang ada di Kabupaten Barito Timur sebagai tindak lanjut dan tanggapan atas Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Nomor:800/722/DINSOS.1 tanggal 3 April 2020, perihal permintaan data keluarga miskin terdampak Covid-19 diluar warga miskin yang masuk Data Terpadu Keluarga Sejahtera atau DTKS, kata Kepala Dinas Sosial Barito Timur H Rusdisnor melalui Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Santai Nyawit, di Tamiang Layang, Jum’at (10/4/2020).
Menurut Santai Nyawit, surat Bupati ini supaya dapat ditindaklanjuti oleh Camat dengan meneruskan kepada seluruh Lurah dan Kepala Desa untuk dapat segera melakukan pendataan dimaksud.
Ditambahkan dia, data keluarga miskin yang diminta tidak termasuk DTKS yang sudah menerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT hasil verval DTKS tahun 2020.
Dikatakan dia, data yang diminta adalah keluarga yang pekerjaannya rentan terdampak Covid-19 seperti pedagang asongan, pedagang sayuran, pedagang buah, pedagang kaki lima, pedagang keliling, penjual gorengan, kios kecil, tukang sol sepatu, tulang parkir, tukang jahit emperan, tukang ojek dan buruh harian lepas.
Pada kesempatan itu Santai mengatakan data tersebut akan digunakan sebagai usulan untuk penerima bantuan sosial atau Bansos bagi warga miskin terdampak Covid-19, karena waktu yang diberikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat singkat maka pendataan tersebut akan dibantu oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang ada di desa dan kelurahan. Nantinya data tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh tim Provinsi.(yus)