Kepastian Haji, Tunggu Keputusan Arab Saudi Hingga 1 Juni

Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bartim, Ahmad Janawi

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Terkait pemberangkatan jemaah calon haji Pemerintah Indonesia menunggu keputusan Arab Saudi hingga 1 Juni 2020, apakah penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M dilaksanakan atau tidak.

Keputusan tersebut diambil, usai Menteri Agama Fachrul Razi berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/5/2020) lalu.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kemenag Bartim, H. Abdul Majid Rahimi melalui Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bartim, Ahmad Janawi mengatakan, bahwa dari konsultasi Kementerian Agama RI, menetapkan tanggal waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Deadline 20 Mei, dimundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Menag saat koordinasi sama Bapak Presiden. Karena Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik,” kata Ahmad Janawi, di Tamiang Layang, Rabu (20/5/2020).

Ditambahkan dia, waktu Menag melapor ke Presiden, setelah usai berkomunikasi dengan Raja Salman, beliau menyarankan untuk diundur sampai awal Juni dan pihak Menag pun setuju.

Meski demikian, Menag sudah menyampaikan, bahwa saat ini telah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M. Alternatifnya, jemaah haji berangkat semua, berangkat sebagian karena mungkin di sana diberlakukan physical distancing, dan ketiga jika semuanya batal.

“Kita menunggu saja surat resmi sesuai dengan apa yang disampaikan Menag terhadap keberangkatan ibadah haji tahun 2020 ini,” jelas Ahmad Janawi. (yus)