BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Meskipun adanya penolakan dari warga RT 11 Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur, namun Pemerintah Barito Timur Kalimantan Tengah tetap menjadikan Rusunawa sebagai alternatif pertama yang akan dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.
“Untuk saat ini kita tidak ada pilihan lain tempat yang representatif untuk dijadikan lokasi karantina Covid-19 selain Rusunawa itu, oleh karenanya dalam waktu dekat ini akan dibuat ketetapan melalui keputusan resmi,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Selasa (30/6/2020).
Menurut Bupati Ampera, dipilihnya Rusunawa itu sebagai tempat karantina Covid-19 mengingat lokasinya sangat strategis karena jauh dari pemukiman warga, ruang isolasi dan ruang jaga perawatan pun sangat representatif sehingga bisa dilakukan pengawasan secara maksimal, yang lebih penting, ini masalahnya bencana nasional yang disebabkan adanya wabah virus sehingga diperlukan pengertian semua pihak untuk berpikir bijaksana.
Ditambahkan dia, langkah dan kebijakan tersebut disepakati setelah anggota Bidang Akuntabilitas dan Pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Barito Timur Arief Zein memberikan saran dan masukan.
Dikatakan Bupati Ampera, pihaknya bersikap tegas dalam mengambil kebijakan maupun dalam menetapkan tempat karantina dan pemakaman Covid-19 di daerah itu, “ini bukan masalah suka dan tidak suka tetapi keharusan dalam mengatasi bencana yang sangat mengancam kelangsungan hidup manusia,” paparnya.
Pada kesempatan itu orang nomor satu di Bumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah itu, sangat menyanyangkan sikap penolakan warga itu dan meminta warga setempat untuk dapat memahami kesulitan pemerintah dalam menyiapkan lokasi karantina, “ini saatnya masyarakat membantu dan mendukung pemerintah memerangi Covid-19 secara real dan nyata,” pintanya. (yus)