Kejari Barito Timur Siap Amankan Aset Daerah

Kasi Datun Kejari Barito Timur, Pinos Permana

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur siap mengamankan bahkan melakukan penarikan terhadap aset pemerintah daerah yang masih dikuasai olah orang yang sudah tidak berhak lagi atas kepemilikan aset milik daerah atau negara.

“Pengamanan aset kini juga menjadi tanggungjawab pihaknya yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang penertiban aset dan barang milik daerah, serta dijabarkan dalam 10 Surat Kuasa Khusus, dari Bupati kepada Kajari mengenai pengoptimalisasi aset daerah dan Pendapatan Asli Daerah, saat di Palangka Raya,” kata Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Pinos Permana ketika dihubungi via WhatsApp di Tamiang Layang, Jumat (28/8/2020).

Menurut Pinos, dalam MoU yang ditandatangani Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Roy Revalino Herudiansyah di Palangka Raya itu, intinya pihaknya akan saling berkoordinasi dalam pengoptimalan aset daerah dan penertiban ijin yang ada di Bumi Jari Janang Kalalawah itu.

Ditambahkan dia, pada prinsipnya sikap Kejaksaan selalu dalam posisi membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mengatasi segala permasalahan sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

“Artinya apabila dianggap perlu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Bupati, dapat memberikan surat kuasa khusus kepada Kajari Barito Timur untuk melakukan mediasi, memfasilitasi dengan pihak lainnya, yang berkaitan untuk dan atas nama Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kejari Barito Timur, Kata Pinos Permana juga menegaskan khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai salah satu tupoksinya yang melakukan bantuan hukum non litigasi, baik terhadap Pemda, BUMN, BUMD dan Badan Hukum Publik lainnya, “jadi ya dimanfaatkanlah dengan baik sehingga sinergisitas antara Pemkab dan Kejaksaan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (yus)