BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Panahan Moetar mengatakan pihaknya terus berkomitmen menerapkan Sistem Merit dalam manajemen kepegawaian di daerah itu.
“Ya untuk itu, beberapa waktu lalu kita ikut menandatangani Komitmen Penerapan Sistem Merit di Palangka Raya,” kata Sekda Panahan Moetar di Tamiang Layang, Jumat (10/3/2023).
Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah membuat berita acara atau komitmen untuk mempercepat pengisian instrumen Sistem Merit melalui aplikasi Sipinter milik KASN.
Ditambahkan Panahan, pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Dikatakan dia, Sistem Merit menurut disiplin ilmu merupakan suatu sistem manajemen kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan, dipromosikan dan dipensiunkan sesuai UU yang berlaku.
“Jadi nanti tidak ada lagi asesmen atau seleksi pejabat, tapi pejabat dipilih berdasarkan Sistem Merit yang diterapkan. Karena sistem Merit itu lebih kepada pola pembinaan karier ASN atas dasar komplikasi, kompetensi dan kinerja,” tegasnya.
Selanjutnya, kata dia, dalam audiensi bersama KASN dan dihadiri secara virtual KPK di Palangka Raya diikuti penandatanganan komitmen bersama yang diikuti seluruh kabupaten dan kota di Kalteng.
“Penerapan Sistem Merit berjangka. Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten dan kota se-Kalteng, termasuk kita, diarahkan segera untuk melakukan penilaian mandiri. Pada sistem itu sudah ada dengan pola sendiri untuk dilengkapi, kemudian tinggal menunggu dinotifikasi oleh KASN,” ucapnya.
Dalam data sistem akan tercatat rangkuman riwayat ASN. Ketika nilai dalam sistem baik maka akan berdampak positif terhadap manajemen ASN di daerah akan meningkat sehingga pengisian jabatan nanti tidak diperlukan seleksi atau assessment, usai penandatangan ini.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur segera menindaklanjutinya dengan membentuk tim untuk mempercepat proses pengaplikasiannya supaya bisa bekerja untuk melakukan penginputan. (yus)