Dewan Diminta Dengarkan Keluhan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Barito Timur, Hengky A Garu

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Tokoh Masyarakat Barito Timur Hengky A Garu (56) meminta pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur untuk selalu tanggap dan mendengarkan keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di daerah itu.

“Saya meminta kepada DPRD Barito Timur untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menyikapi aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat yang meminta untuk memakzulkan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas beberapa waktu lalu,” kata Hengky A Garu, kepada sejumlah awak media di Tamiang Layang, Rabu (2/9/2020).

Menurut Hengky sekecil apapun yang namanya tuntutan, keluhan dan aspirasi masyarakat itu tidak boleh diabaikan, sebab keberadaan anggota DPRD itu atas dukungan dan pilihan masyarakat, jadi sangat wajar jika mereka membantu masyarakat dengan selalu berpihak kepentingan masyarakat.

“Kami berkeyakinan jika Pansus Pemakzulan Bupati Barito Timur ini dibentuk itu berarti wakil rakyat telah menunjukkan keseriusan dan langkah maju dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang merasa kurang puas dengan kepemimpinan Bupati saat ini,” imbuhnya.

Dikatakan dia, sebagai masyarakat yang peduli terhadap Kabupaten Barito Timur dirinya juga menyarankan kepada Anggota DPRD Bartim setelah dibentuknya Pansus agar langsung mengecek ke lapangan untuk mencari data dan fakta atas dasar kritisan  masyarakat dan tuntutan dari aksi damai itu benar adanya atau hanya sebatas asumsi.

Pada kesempatan itu juga Hengky Agaru yang akrab disapa Amber ini menegaskan, jika memang Pansus benar terbentuk hendaknya harus berkerja secara serius untuk menggali data dan fakta di lapangan dan jangan hanya berkerja di atas meja, dengan begitu kebenaran akan terungkap, guna pengambilan keputusan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Senin (31/8/2020) sekelompok perwakilan masyarakat yang dikoordinir oleh Jumudi dan Amonius melakukan Aksi Damai di Kantor Bupati serta mendatangi Kantor DPRD Barito Timur yang menuntut agar DPRD mencopot dan memberhentikan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang tertuang dalam 10 poin tuntutan itu diserahkan serta diterima langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio. (yus)