Bupati Ajukan Raperda APBD Perubahan Tahun 2020

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas pada Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun sidang 2020, secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting, Senin (21/9/2020)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

Pidato Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2020 disampaikan langsung oleh Bupati Ampera AY Mebas pada Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun sidang 2020, secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting, Senin (21/9/2020).

Selaku Bupati Barito Timur, dirinya melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 65 bagian d, “dengan demikian rakyat di daerah ini melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD yang terhormat ini ikut serta menentukan masa depan Kabupaten Bartim sehingga proses pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan lancar dan berkesinambungan,” katanya.

Bupati Ampera mengatakan adapun RAPBD-Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2020 ini merupakan piranti anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah, “oleh karena itu dalam pelaksanaannya diperlukan keterpaduan antara seluruh kegiatan dan program pembangunan termasuk yang dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu kata Bupati Ampera, PPAS-Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2020 yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 91 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, “dan ini merupakan wujud tanggungjawab kita untuk peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat dan perekonomian daerah,” jelasnya.

Adapun, secara terperinci untuk program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan alokasi anggaran SKPD, sebagaimana tertuang dalam lampiran Raperda Perubahan APBD dan Raperbup Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2020 dan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan atau RKA-P SKPD Tahun Anggaran 2020.

“Dengan demikian, nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini saya sampaikan, untuk dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” harapnya.

Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun sidang 2020, secara virtual melalui zoom cloud meeting yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Arianto S Muler ini diikuti oleh Bupati Ampera AY Mebas dan para Anggota DPRD serta jajaran FKPD, para Kepala OPD ini berjalan dengan lancar. (yus)