Atasi Alih Fungsi Lahan, Pemkab Uji Publik Raperda LP2B

Uji publik naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Aula Dinas Pertanian, Selasa (17/11/2020)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pertanian setempat menggelar Uji Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dalam pelaksanaan uji publik ini Pemkab Barito Timur menggandeng Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Banjarmasin, yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian, Selasa (17/11/2020).

Dalam sambutannya Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas pada acara pembukaan Uji Publik Naskah Akademik Raperda LP2B mengatakan, rangkaian pembentukan payung hukum LP2B dibuat sebagai upaya daerah untuk mengamankan lahan-lahan pertanian, khususnya mengantisipasi dilakukannya alih fungsi lahan yang ada.

Ditambahkan dia, adapun sasarannya semua atau sepuluh kecamatan yang ada, secara khusus Kecamatan Dusun Tengah dengan luasan mencapai 1.400 Hektare, disusul Pematang Karau 1.000 Hektare, kemudian Paku 900 Hektare serta masing-masing di wilayah lain di bawah 500 Hektare.

Bupati Ampera mengatakan dengan adanya Perda ini nantinya tidak bisa lagi secara sembarangan mengalihkan fungsi lahan, termasuk lahan potensial untuk pertanian dalam arti luas untuk itu Perda ini semata-mata untuk mengantisipasi perubahan status lahan yang dilakukan sebagai upaya mempertahankan lahan yang mengedepankan kedaulatan pangan.

“Perda ini sangat strategis, mengingat Bartim menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang besar kemungkinan memiliki prospek lebih baik, artinya kita tidak mau contoh seperti di kota-kota besar lahan pertanian habis terjual karena dijual untuk pembukaan perumahan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Barito Timur, Trikorianto dalam laporannya mengatakan dengan adanya Perda nanti tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan namun produktifitas petani. Penghasilan petani juga akan lebih meningkat, produktifitas petani akan menciptakan kesejahteraan.

Kegiatan Uji Publik Naskah Akademik dan Raperda LP2B yang dipimpin langsung Bupati Ampera AY Mebas ini diikuti Anggota DPRD Rina N, Wakapolres Kompol Donal H, Kasipitsus Ahmad, Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok di Tamiang Layang, Para Kepala OPD, Camat se-Barito Timur serta pihak perusahaan perkebunan ini berjalan dengan lancar. (yus)