BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah memastikan tidak ada penggusuran rumah dinas bagi guru SMAN 1 Tamiang Layang, pasca pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di daerah itu.
“Tidak benar jika akan ada penggusuran paksa rumah dinas, namun para guru SMAN 1 Tamiang Layang itu hanya dipindahkan, dan bagi meraka yang belum memiliki rumah telah dibangun bangunan tiga pintu sebagai gantinya,” kata Sekda Barito Timur Panahan Moetar di Tamiang Layang, Senin (12/4/2021).
Panahan Moetar mengatakan, sebenarnya masalah ini telah lama dibicarakan, bahkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah memberikan solusi terbaik dikarenakan lahan yang saat ini digunakan sebagai rumah dinas merupakan aset Pemkab setempat.
Ditambahkan dia, mengingat aset tersebut akan difungsikan sebagai tempat RTH dan Sport Senter, maka pihaknya berharap kawasan itu segera dikosongkan guna memudahkan pekerjaan pembangunan RTH dimaksud.
Dikatakan Panahan, sebelumnya Pemkab Bartim telah menyurati dengan nomor 594/37/IV/Pemum, tanggal 8 April 2021, para penghuni rumah dinas diberi tenggang waktu hingga Rabu, 14 April 2021 untuk mengosongkan dan membongkar secara mandiri tempat yang lama serta pindah pada bangunan baru yang disediakan tidak jauh dari situ, dan jika bangunan yang dimaksud belum dibongkar hingga tanggal 15 April 2021, maka petugas gabungan akan melakukan pembongkaran.
Pada kesempatan itu Sekda Panahan Moetar mengatakan walaupun bangunan baru untuk guru tersebut yang belum dibangun fasilitas cuci atau MCK disarankan agar dapat menggunakan fasilitas yang ada di sekolah terlebih dahulu, dikarenakan anggaran kini terbatas dan pembangunan pengganti rumah dinas tersebut seharusnya jadi tanggung jawab provinsi, intinya Pemkab sudah membantu memikirkan yang seharusnya itu merupakan tanggung jawab provinsi.
“Untuk fasilitas lain yang belum terbangun akan kita usahakan untuk dibuat lagi, secara bertahap,” pungkasnya. (yus)