BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan semua perusahaan yang ada di daerah itu supaya dapat memenuhi kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
“Ya, sejak dini melalui berbagai kesempatan kami selalu mengingatkan semua perusahaan supaya tidak lalai untuk memenuhi kewajibannya membayarkan THR, tepat waktu,” kata Anggota DPRD Barito Timur, Rini melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Minggu (25/4/2021).
Rini mengatakan pembayaran THR ini sangat dinanti-nantikan oleh karyawan sebab di tengah badai Pandemi Covid-19 ini sangat membantu para karyawan supaya bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Ditambahkan dia, pihaknya juga telah berkoordiansi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur, supaya proaktif mengingatkan semua perusahaan di daerah itu agar jangan lalai memenuhi kewajibannya membayarkan THR tahun ini.
Dikatakan dia, sebagai Anggota DPRD yang merupakan keterwakilan rakyat di daerah itu pihaknya sangat berkepentingan membantu para karyawan untuk mendapatkan hak-haknya, mengingatkan semua perusahaan untuk tidak melalaikan kewajibannya untuk menyalurkan THR, yang tentunya dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini.
Pada kesempatan itu Rini, Anggota DPRD dari Partai Golkar dan telah menjadi anggota legislatif untuk periode yang ketiga ini, juga mengingatkan perusahaan di samping agar membayarkan THR juga dalam setiap aktifitasnya harus memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M secara ketat, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker di setiap kesempatan. (yus)