GMTPS Siap Pertahankan Keutuhan Wilayah Kalteng

Sekretaris Jendral Ormas GMTPS Kalimantan Tengah, Hari Satriano
Sekretaris Jendral Ormas GMTPS Kalimantan Tengah, Hari Satriano

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Mandau Telabang Pancasila Sakti (GMTPS) menyatakan keberatan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 40 Th 2018 tentang tata batas Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) sehingga pihaknya akan berjuang sampai titik darah penghabisan mempertahankan keutuhan wilayah Kalteng.

“Kami secara tegas menolak, dan siap mempertahankan keutuhan wilayah Kalteng apapun yang terjadi, sebab berdasarkan data yang ada, Provinsi Kalimantan Selatan dengan jelas menggeser batas wilayah sudah mencapai ribuan hektar masuk wilayah Kalteng,” kata Sekretaris Jendral Ormas GMTPS Kalimantan Tengah, Hari Satriano ketika dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (1/6/2021).

Hari Satriano mengatakan berdasarkan data yang dimiliki, batas awal sesuai keputusan wakil residen tentang pembagian wilayah dayak besar adalah Sungai Tabalong kanan sampai daerah Muara Kumap dan pada tahun 1973 namun sesuai Kepmendagri bergeser lagi dengan mengubah nama Sungai Tutui menjadi Sungai Tabalong Kiwa dan sekarang bergeser lagi dengan Permendagri No 40 tahun 2018 ini jelas-jelas merugikan Kalteng.

Ditambahkan dia, saat ini Pemkab Barito Timur terkesan berjuang sendiri mempertahankan tata batas wilayah Kalteng sehingga terkesan kurang perhatian dari Pemerintah Pusat, “sehingga sangatlah tepat jika Pemkab Barito Timur menyurati Pemkab Tabalong untuk menyelesaikan permasalahan tata batas di Dambung Kecamatan Dusun Tengah serta di beberapa Desa di Kecamatan Patangkep Tutui,” imbuhnya.

Dikatakan dia, jika memang terindikasi penyerobotan atau perampokan wilayah Kalteng dan Ormas GMTPS, bersama GERDAYAK dan AMAN serta beberapa kedamangan akan mempertahankan batas wilayah Kalimantan Tengah sampai titik darah terakhir.

Pada kesempatan itu, Hari Satriano yang asli Putra Barito Timur ini berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi Kalteng dan Pemkab serta DPRD Barito Timur supaya turun ke lapangan untuk mendata batas wilayah serta situs budaya suku dayak lawangan yang adalah adalah suku dayak masuk sub suku dayak Kalimantan Tengah dan jangan sampai masyarakat berdarah-darah karena mempertahankan hak dan kedaulatan wilayah Kalimantan Tengah. (yus)