BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menegaskan bahwa penduduk asli Desa Dambung yang kini masih sengketa batas wilayah itu adalah Suku Dayak Lawangan yang suku asli Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
“Ini fakta bahwa penduduk di Desa Dambung adalah orang Dayak Lawangan dapat dilihat dari bahasa dan situs-situs budaya di sana, sehingga kami pastikan Lawangan itu hanya ada di Barito Timur Kalteng tidak ada suku daerah lain,” tegas Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis (3/6/2021).
Bupati Ampera mengatakan dengan fakta yang ada ini pihaknya sangat keberatan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 40 Tahun 2018 tentang tata batas Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), sehingga pihaknya akan berjuang sampai titik darah penghabisan mempertahankan keutuhan wilayah Kalteng seperti sedia kala.
Ditambahkan dia, kami secara tegas menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 40 Tahun 2018 tentang tata batas Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebab dalam dokumen itu terlihat jelas ada pergeseran batas wilayah mencapai ribuan hektar yang mencaplok wilayah Kalteng.
Dikatakan dia, penolakan dan keberatan Pemkab Barito Timur telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri supaya dapat meninjau kembali Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 40 Tahun 2018 tentang tata batas Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
Dan atas saran dari Kementerian Dalam Negeri pihaknya juga telah menyurati Pemkab Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan, supaya dapat menggelar pertemuan untuk membahas kembali mengenai tata batas kedua wilayah itu, sebelum dibawa ke tingkat provinsi dan kementerian dalam negeri.
“Kita tunggu hasilnya mudah-mudahan wilayah dan penduduk asli Suku Lawangan tetap berada di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas juga menghimbau kepada semua pihak baik LSM, Ormas, Demang, dan Masyarakat untuk tetap tenang dan selalu memantau serta mendukung upaya diplomasi damai yang dilakukan oleh Pemkab Barito Timur dalam menyelesaikan tata batas Barito Timur Kalteng dengan Tabalong Kalsel itu. (yus)