BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada pihak eksekutif agar memperkuat struktur penerimaan daerah sebagai kontribusi peningkatan pembangunan.
“Dalam mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah, tidak ada cara lain selain meningkatkan dan memperkuat struktur penerimaan daerah sebagai kontribusi PAD dalam struktur APBD, sebagai tolak ukur kemampuan dalam mengelola aset daerah,” kata Jurubira Fraksi PKPI DPRD Barito Timur, Munita Mustika Dewi dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2020, di Tamiang Layang, Senin (21/6/2021).
Lebih lanjut Munita mengatakan, secara umum pelaksanaan anggaran tahun 2020 telah berjalan baik, hal ini dibuktikan dengan keluarnya hasil audit BPK RI Cabang Kalimantan Tengah yang telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tinggal kini diperlukan peningkatan dan evaluasi guna perbaikan di masa-masa mendatang,” katanya.
Ditambahkan dia, pihaknya secara kelembagaan mengucapkan selamat dan terima kasih kepada pihak eksekutif yang telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI Cabang Kalimantan Tengah ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan pembangunan di Gumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah.
Selain itu, lanjut, Munita dari anggaran belanja sebesar Rp. 745,5 miliar telah terealisasi sebesar Rp 621,9 miliar ini dapat dijadikan tolak ukur bagi pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam melaksanakan prioritas pembangunan di daerah itu.
“Sehingga tidak salahnya kami mengapresiasi pencapaian yang telah dilakukan oleh pihak eksekutif selama ini,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Munita Mustika Dewi dengan pencapaian dan keberhasilan pihak eksekutif dalam melaksanakan APBD Tahun 2020, maka Fraksi PKPI DPRD Barito Timur dapat menerima Raperda Pelaksanaan APBD Tahun 2020 untuk dibahas pada tahapan yang telah ditetapkan. (yus)