Pemdes Saing Akan Crosscheck Dugaan Kerusakan Lingkungan

Kepala Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah, Budi Restu
Kepala Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah, Budi Restu

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Terkait adanya dugaan perusakan lingkungan di sempadan sungai Bumut yang dilakukan oleh PT. Sawit Graha Manunggal (SGM), jajaran Pemerintah Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah akan lakukan pengecekan kebenaran laporan.

“Sehubungan dengan maraknya pengaduan serta informasi di media yang menyebutkan adanya dugaan perusakan sempadan sungai Bumut di wilayah Desa Saing yang dilakukan oleh PBS PT. SGM, maka kami akan lakukan pengecekan kebenaran laporan itu ke lapangan,” kata Kepala Desa Saing Kecamatan Dusun Tengah, Budi Restu, Selasa (29/6/2021).

Lebih lanjut, Kades Saing, Budi Restu, mengatakan pihak Pemdes bersama tokoh adat, masyarakat akan turun ke lapangan untuk melihat dari dekat apakah benar PT. SGM melakukan perusakan sempadan sungai Bumut.

Ditambahkannya, jika memang terbukti ada indikasi perusakan dan menyalahi ketentuan perundang-undangan serta kesepakatan yang ada, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan dan sikap tegas.

“Sikap tegas kita bisa diberlakukan kepada pihak perusahaan adalah melakukan denda dan sangsi adat, terkait perusakan sempadan sungai yang merupakan sumber kehidupan masyarakat. Jadi, kita tunggu hasil pengecekan kami ke lapangan. Ya, baru kami sampaikan sikap Pemdes Saing, kepada publik serta pemangku kepentingan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kades Saing Budi Restu mengatakan, mendukung serta mendorong pemerintah kabupaten supaya serius menangani masalah ini dan jika terbukti bersalah harus ditindak tegas menghentikan aktivitas perusahaan yang melanggar aturan.

“Apalagi saat ini pihak PT. SGM tidak pernah berkoordinasi saat melakukan aktivitas di bantaran sungai,” pungkasnya.
Sementara itu, warga Saing, Titus Eknan menyampaikan, jika persoalan tersebut wajar disikapi serius pemangku kebijakan. Sebab, sambung dia, imbas negatifnya terhadap masyarakat.
“Kami mendukung pemerintah desa dan pemangku adat menindaklanjuti masalah penggusuran apalagi sudah ada hasil dari pemerintah kabupaten melalui DLH,” tegasnya singkat. (yus)