Perbatasan Kalteng-Kalsel Dijaga Ketat 24 Jam

Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari beserta jajaran didampingi Bupati Ampera AY Mebas dan Wabup Habib Said Abdul Saleh saat meninjau penyekatan di titik cek poin perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan di Pasar Panas, Taniran Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (6/7/2021)
Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari beserta jajaran didampingi Bupati Ampera AY Mebas dan Wabup Habib Said Abdul Saleh saat meninjau penyekatan di titik cek poin perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan di Pasar Panas, Taniran Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (6/7/2021)

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Penyekatan di titik cek poin perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan di Pasar Panas, Taniran Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur mulai berlaku dan dijaga 24 jam oleh TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan petugas kesehatan.

Pos perbatasan paling timur di Kalimantan Tengah tersebut juga langsung dikunjungi Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari beserta jajaran didampingi Bupati Ampera AY Mebas dan Wabup Habib Said Abdul Saleh, Selasa (6/7/2021)

“Penyekatan sebagai implementasi dari edaran Gubernur, tujuannya meminimalisasi dan menghentikan penyebaran Covid-19 masuk Kalteng,” tegas Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari di sela kegiatan kepada wartawan.

Wakapolda menambahkan, penyekatan berlaku untuk semua pengendara angkutan umum barang, orang maupun kendaraan pribadi yang akan masuk Kalteng dengan syarat dan ketentuan diberlakukan. Yakni, wajib menunjukkan hasil tes Rapid Antigen 1 x 24 jam maupun Polymers Chain Reaction (PCR) 2 x 24 jam.

Seperti diketahui, sambung dia, Presiden RI Jokowi telah menetapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Kalimantan Tengah menjadi wilayah imbangan termasuk di Bartim.

“Masyarakat juga harus mematuhi, termasuk pembatasan segala aktivitas sampai Pukul 20.00 WIB malam, apabila tidak disanksi dalam operasi yustisi yang dilaksanakan jajaran polisi dan pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengungkapkan, sesuai surat edaran Gubernur Tim dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub akan melakukan penjagaan wilayah perbatasan. Penyekatan dilakukan guna mengurangi penularan virus corona yang masuk ke daerah. Meski Bartim sementara posisi aman, masyarakat harus waspada agar lonjakan Covid-19 tidak terjadi.

Pemerintah daerah terus mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19. Hal tersebut hendaknya juga menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat dengan tetap disiplin protokol kesehatan.

Sekadar informasi, penyekatan perbatasan dilakukan sejak tanggal 5-20 Juli 2021. Siapapun yang masuk Kalteng, termasuk di perbatasan Bartim wajib menunjukkan hasil rapid antigen atau PCR. (yus)