BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dalam rangka melawan dan memerangi Covid-19 secara masif, Kepolisian Resor Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah mencanangkan Perusahaan Tangguh dalam apel bersama yang digelar di halaman Mapolres setempat, Rabu (7/7/2021).
Pencanangan Perusahaan Tangguh di Kabupaten Barito Timur ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Satgas Covid-19, Pemkab Bartim, Polres Bartim, Kodim 1012 Btk, dengan perwakilan perusahaan yang ada di wilayah itu. Dengan komitmen bersama terlibat aktif memberantas penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, dengan dicanangkannya program Perusahaan Tangguh ini diharapkan penanganan Covid-19 dilakukan secara terpadu, masif dan bersama antara pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19, TNI-Polri dan pihak swasta ini dapat mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19.
“Setelah Pencanangan Perusahaan Tangguh ini maka dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi bersama dalam rangka pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Afandi Eka Putra sangat berharap, penanganan Covid-19 dilaksanakan secara terpadu dengan keterlibatan dan kepedulian semua pihak, tanpa adanya kebersamaan tentu penanganan Covid-19 akan lambat.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Timur Habis Said Abdul Saleh sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai langkah maju dalam upaya mempersempit ruang gerek penyebaran Covid-19 di Gumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah.
Acara pencanangan ini dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntuk di Tamiang Layang, Kajari Barito Timur Daniel Pananangan, Ketua PN Tamiang Layang Eva Meata, Ketua Pelaksana BPBD Reza Rahmadi, Plt. Kasatpol PP Ari Panan P Lelu, beserta 10 perwakilan perusahaan pertambangan dan perkebunan di daerah itu. (yus)