BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Jajaran Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur dalam menjaga kondusifitas daerah selalu mengutamakan upaya mediasi jika ada permasalahan dan perselisihan warga.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Senin (23/8/2021) melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, membenarkan bahwa petugas piket telah membantu menyelesaikan perselisihan warga melalui jalur mediasi.
Ia mengatakan, kegiatan semacam ini adalah salah satu tindakan restorative justice yang mana semua perkara maupun permasalahan bisa diselesaikan melalui mediasi.
Di samping itu, kata Kapolsek Iptu Nurheriyanto, upaya semacam ini dilakukan untuk menjaga situasi di wilkumnya agar tetap aman dan kondusif, serta sebagai perwujudan pelayanan prima terhadap laporan serta pengaduan masyarakat salah satunya yang terjadi di warung kopi di Janah Jalan Ampah Muara Teweh, Kelurahan Ampah Kota pada kamis malam.
Dikatakan dia, ke semuanya itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang kemudian bisa berdampak serta dapat mengganggu Kamtibmas, sehingga personel piket SPKT Polsek Dusun Tengah yang dipimpin Pawas Aipda Marhani, melakukan mediasi kepada warga tersebut.
Dalam mediasi itu petugas memberikan pengertian sehingga kedua belah pihak menyepakati dan sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta meminta agar warga yang berselisih paham, kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Setelah dilakukan mediasi sepakat berdamai dan menandatangani perjanjian bersama disaksikan polisi, dan berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi,” tutupnya. (yus)