BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengapresiasi terhadap diberlakukannya aplikasi E-Besuk dan Siap Paduka yang digagas oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang.
Untuk mengimplementasikan kedua aplikasi ini, Ketua PN Tamiang Layang Eva Meita Theodora Pasaribu dengan Kepala Rutan Kelas IIb Tamiang Layang Surya Dharma yang melakukan penandatangan atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemkab dan Rutan Tamiang Layang tentang kerjasama pemberlakuan aplikasi E-Besuk dan penandatanganan MoU PN Tamiang Layang dengan Pemkab dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bartim tentang pemberlakuan Siap Paduka, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Barito Timur, Kamis (11/11/2021).
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara PN Tamiang Layang dengan Pemkab, Rutan dan Disdukcapil di Aula Utama Kantor Bupati setempat sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan itu, sebab sangat baik bagi daerah di era digital saat ini.
Ditambahkan dia, penandatanganan ini merupakan perwujudan kebulatan tekad dan komitmen bersama, dalam upaya untuk lebih memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, serta untuk mewujudkan sinergitas antara Pemda dan PN Tamiang Layang serta Rutan Tamiang Layang dalam pemberlakuan dan pengelolaan aplikasi guna peningkatan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Dikatakan dia, aplikasi ini dinilai menjadi salah satu karya kreatif dan inovatif sebagai wujud komitmen dari para petugas PN Tamiang Layang, dimana aplikasi ini bertujuan untuk selalu memberikan berita terbaru seputar layanan pengadilan dan memberi kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses layanan tersebut.
Pada kesempatan itu, Bupati Ampera juga mengatakan dengan adanya sistem aplikasi E-Besuk dan Siap Paduka ini juga menjadi salah satu wujud nyata upaya pemerintah membangun reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur, sebab dengan aplikasi ini maka dapat semakin memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses layanan pengadilan kapan saja dan dimana saja.
Acara penandatanganan nota kesepahaman antara PN Tamiang Layang dengan Pemkab, Rutan dan Disdukcapil ini dihadiri Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Ketua PN Tamiang Layang Eva Meita Thodora Pasaribu, Sekda Panahan Moetar, Kepala Rutan Kelas IIb, Tamiang Layang Surya Dharma, Kadisdukcapil Muslim Raharjo, Pabung dan para hakim serta pejabat di lingkungan Rutan. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berlangsung dengan hikmat. (yus)