15-28 November Ops Zebra Telabang, Ini 8 Sasaran Penindakan

Dirlantas Kombes Pol Rifki memberikan masker dan bansos kepada masyarakat saat gelaran patroli
Dirlantas Kombes Pol Rifki memberikan masker dan bansos kepada masyarakat saat gelaran patroli

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah akan segera menggelar Operasi Zebra Telabang 2021. Tertanggal 15-28 November 2021, Operasi Zebra Telabang akan menindak delapan sasaran prioritas yang ditetapkan.

Seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk, berkendara menggunakan handphone, berkendara di bawah umur, berkendara melawan arus, dan penggunaan lampu rotator.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki, mengatakan penindakan akan dilakukan oleh personel di lokasi-lokasi rawan akan pelanggaran. Potensi fatalitas korban terhadap kecelakaan menjadi salah satu aspek penindakan di lapangan.

“Penindakan akan dilakukan pada pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan fatalitas korban. Sosialisasi akan Operasi Zebra Telabang 2021 terus kita lakukan baik di media sosial atau terjun langsung ke masyarakat,” katanya, Kamis (11/11/2021) siang.

Rifki menambahkan, selain delapan sasaran prioritas tersebut, pandemi Covid-19 juga menjadi fokus utama dalam operasi Zebra Telabang 2021. Personel akan melakukan patroli dalam kota untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnnya penerapan protokol kesehatan di setiap aktivitas.

Mengingat potensi gelombang ketiga pandemi Covid-19 masih bisa terjadi jika masyarakat sudah mulai lalai akan protokol Kesehatan.

“Setiap patroli anggota selalu dibekali dengan masker, kita akan maskerisasi masyarakat dengan memberikan masker maupun bantuan ketika berpatroli,” pungkasnya. (yud)