BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Warga Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur dibuat heboh sebab ada kegiatan penambangan batu bara di dalam Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sawit yang sedang produktif milik PT. Bhandra Cemerlang Lestari (BCL).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari warga Desa Bentot yang minta namanya tidak disebutkan, mengatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut berada di Afdeling Charlie di dalam blok 7 dan berdekatan dengan adanya kegiatan penambangan batubara serupa beberapa tahun yang lalu di dalam areal kebun sawit PT. BCL anak PT. Astra Group.
Dirinya, bersama warga lain merasa heran dan ada yang aneh sebab pohon sawit yang masih produktif digusur alat berat dan dilakukan penambangan untuk mendapatkan batu bara di dalam lahan tersebut dan tak ada respon dan terkesan ada pembiaran dari Managemen PT. BCL untuk melakukan perlawanan untuk mempertahankan kebun sawit yang ditanam beberapa tahun silam itu.
Dikatakan dia, ada dugaan aktifitas penambangan batu bara yang belakangan diketahui oleh PT. Gunung Emas Abadi (GEA) di dalam kebun sawit PT. BCL dilakukan secara diam-dian dan atas sepengetahuan pihak penambang dan Managemen anak Perusahaan PT. Astra itu namun tidak diketahui oleh pemerintah setempat.
Pada kesempatan itu, dirinya sebagai warga Desa Bentot meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan aparat terkait untuk dapat menindak dan mengevaluasi kegiatan Penambangan Batu Bara di dalam HGU itu.
“Karena kegiatan itu cenderung sifatnya merugikan masyarakat dan pemerintah, sebelum masyarakat melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu ketika dihubungi media ini, CDO PT. BCL Suparmono melalui telepon maupun WhatsApp berkali-kali hingga hari ini, Senin (22/11/2021) belum bersedia memberikan keterangan atas adanya aktivitas penambangan batu bara oleh PT. GEA di HGU PT. BCL perkebunan kebun sawit anak perusahaan PT. Astra tersebut. (yus)