PT SLS dan Warga Dorong Gelar Ritual Perdamaian Secara Adat

05d26bb1 e431 44aa 875a df31b16c8714
Mantir Adat Desa Dorong, Yupandi

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dengan adanya keributan atau permasalahan masyarakat Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur dengan management PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum karyawan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara itu, sehingga dilakukan acara adat perdamaian atau dalam bahasa maanyannya ipilah oleh mantir adat, Sabtu (4/3/2023) siang.

“Acara adat ipilah tumpuk dilakukan akibat adanya keributan antara masyarakat Desa Dorong dengan management PT SLS yang terjadi pada Kamis (2/3/2023) petang lalu, yang menimbulkan keributan, sehingga harus dilakukan acara adat yaitu pemasalan perdamaian, pemasalan desa, agar tak terulang kembali keributan seperti itu,” kata Mantir Adat Desa Dorong, Yopandi di Desa Dorong, Sabtu (4/3/2023).

Senada dengan mantir desa, Ketua BPD Desa Dorong Delly membenarkan adanya acara adat ipilah tumpuk, akibat adanya keributan masyarakat dengan management PT SLS, dan berharap keributan tidak terulang Kembali.

Sementara itu, Kepala Desa Dorong Superson yang ditemui Jumat (3/3/2023) sore, mengatakan acara adat dilakukan dikarenakan adanya oknum karyawan PT SLS yang melakukan dugaan tindak pidana pelecehan kepada masyarakat Desa Dorong, sehingga dilakukan denda adat.

“Kalau terduga pelaku sudah ditahan di Polsek, denda adat juga diberikan kepada oknum karyawan PT SLS, denda adat dilakukan membersihkan yang bersangkutan, bahasanya tidak pelecehan, dan kalau proses hukum itu terpisah dan itu ditangani pihak kepolisian, kalau kami hanya menangani masalah adat saja,” ucapnya singkat.

Sementara itu, ketika ingin dikonfirmasi terkait kegiatan acara adat ipilah tumpuk atau pemasalan ini, pihak management PT SLS tidak ada satu pub yang berkomentar dan satu persatu pergi menghindari para wartawan demikian pula Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan belum bersedia memberikan keterangan secara resmi. (yus)