BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Jajaran Kepolisan Resort Barito Timur Kalimantan Tengah dalam kurun waktu tiga bulan terakhir telah berhasil mengamankan sedikinya 27 orang pelaku tindak pidana.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang di Tamiang Layang, Selasa (31/3/2020) mengatakan, 27 orang pelaku tindak pidana tersebut saat ini sudah berstatus tersangka dan diamankan di ruang tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini merupakan hasil kinerja dari penanganan dan pengungkapan tindak pidana dari lima perkara tindak pidana selama tiga bulan terakhir,” katanya
Menurut Kapolres Hafidh, lima perkara yang ditangani yakni penggelapan dan pencurian di perusahaan PT Adaro, aborsi ilegal, senjata api ilegal, pembongkaran SDN 2 Hayaping dan Narkotika dan obat-obatan terlarang.
Barang bukti yang diamankan dalam perkara penggelapan dan pencurian yakni dua unit mobil pikap, 48 jerigen, empat unit dumb truck dan satu unit alat berat. Pada perkara aborsi ilegal diamankan peralatan medis kesehatan untuk menjadi barang bukti diantaranya lima spekulum atau cucur bebek, 40 ampul obat bius lokal, tujuh buah sendok kuret dan enam klem ovum.
Sementara pada perkara pembongkaran SDN 2 Hayaping diamankan barang bukti berupa lima buah ITAB Advan dan sebuah proyektor LCD. Selanjutnya pada perkara Narkoba diamankan Narkotika golongan satu jenis sabu seberat 164,66 gram.
“Penegakan hukum tetap terus dilaksanakan tanpa terhenti walaupun situasi sedang ada wabah virus corona atau COVID-19, belum diketahui kapan berakhirnya,” imbuhnya
Ditambahkan Taruna Akpol 2001 itu, Polres Bartim turut serta melakukan pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Bartim dengan menyemprotkan desinfektan ke perkantoran dan fasilitas umum. Sarana yang digunakan diantaranya alat bantu semprot (Sprayer) dan menggunakan kendaraa taktis berupa water canon.
“Pada hari ini Selasa (31/3/2020), kita akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara massal kembali dan telah berkordinasi dengan Pemkab Bartim dan Dinas Kesehatan setempat,” pungkasnya.(yus)