Pemkab Barut Lakukan Penanganan Banjir

BALANGANEWS, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) telah menetapkan status keadaan darurat bencana banjir di Kabupaten barito Utara pada Jumat (19/1/2024) kemarin.

Status tanggap darurat ditetapkan sejak tanggal 19 Januari sampai dengan 01 Februari 2024 atau selama 14 hari.

Kepala Pelaksana BPPD Barut, Simamoraturahman menyampaikan beberapa hal yang dilakukan Pemkab Barut melalui BPBD dalam menangani banjir, antara lain, sejak tanggal 16 Januari pihaknya telah menyalurkan bantuan sembako ke beberapa lokasi yg terdampak seperti desa Sei Rahayu 1 dan Kecamatan Lahei.

Selain itu, pemerintah daerah melalui BPBD sudah memiliki Pusdalop PB atau Pusat Pengendalian Operasi Penanganan Bencana, bertempat di kantor BPBD Kabupaten Barut.

“Yang pada prinsipnya selalu bertugas 1×24 jam dan memiliki 5 regu yg bertugas setiap harinya secara bergiliran, untuk melakukan penanganan yg menyangkut kebencanaan, gangguan umum dan kedaruratan terhadap masyarakat,” ucapnya, Sabtu (20/1/2024).

Lebih lanjut sambung, Mora bahwa pada 19 Januari 2024, pihaknya dan Damkar melakukan pemasangan tenda untuk posko dan pengungsian di beberapa titik antara lain Rumah Betang Muara Teweh, desa Malawaken, kelurahan Jambu dan Kecamatan Lahei.

“Hingga tadi malam anggota Pusdalop PB sudah melakukan penanganan pohon tumbang di beberapa tempat, evakuasi warga yang sakit, dan penanganan ular yang masuk rumah warga. Kami juga melakukan penyisiran di semua lokasi terdampak kalau-kalau ada warga yang meminta bantuan untuk pengungsian,” tandasnya. (asp)