Pemkab Barut Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara () menetapkan Siaga tertanggal 19 Januari 2024, dan akan dilakukan pemantauan status tanggap darurat mulai tanggal 19 Januari-1 Februari 2024 (14 hari ke depan).

Mulai tanggal 19 Januari 2024, Pemerintah daerah melalui BPBD dan Dinas Damkar dan Penyelamatan Barito Utara melakukan pemasangan tenda sebagai POSKO dan pengungsian sementara antara lain di Rumah Betang, Desa Malawaken, Kelurahan Jambu dan Kelurahan Lahei.

Anggota Posdalop PB juga sudah melakukan penanganan pohon tumbang di beberapa kejadian, evakuasi warga yang sakit, dan penanganan ular yang masuk rumah warga.

“Baru-baru ini ditengah hujan lebat dini hari, kami juga melakukan patroli dgn perahu karet ke lokasi banjir dengan pemadaman arus PLN, untuk penyisiran di semua lokasi terdampak untuk pemantauan warga yang meminta bantuan,” ucap Kepala Pelaksana , Mora, Jumat (19/1/2024).

Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan, agar semua masyarakat barito utara yang terdampak banjir untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama keselamatan diri dan anggota keluarganya.

“Saya meminta kepada semua Kepala PD terkait untuk meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya , Ketahanan , Bantuan dan Kedaruratan di setiap posko dan pengungsian,” ucapnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kebersamaan dengan saling membantu dalam menghadapi musibah ini dengan menyalurkan bantuannya ke posko-posko terdekat.

“Semoga bencana ini cepat berlalu dan kita diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapinya,” pungkas Muhlis. (asp)