DPRD Barito Utara RDP Terkait Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Barito Utara

, – DPRD Kabupaten menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelayanan dan puskesmas se-Kabupaten Barito Utara, Senin (3/6/2024) di ruang rapat Sekretariat DPRD.

Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, H Parmana Setiawan, anggota DPRD serta dihadiri staf ahli Bupati, drg Dwi Agus Setijowati, Sekretaris Dinas Kesehatan, Ruyanto, Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida, Sekretaris BKPSDM, Ira Akhmadi, kepala Cabang Muara Teweh, Achmadi Zainuddin dan kepala Puskesmas se Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa rapat dengar pendapat ini digelar dalam rangka merespon banyaknya laporan dari warga masyarakat kepada DPRD melalui telpon dan WA, yang mengeluhkan layanan kesehatan se Barito Utara baik pada rumah sakit, puskesmas maupun pustu.

Ketua Komisi III DPRD, H Tajeri memberikan masukan kepada RSUD Muara Teweh mulai dari fasilitas kebersihan toilet, AC dan sampah serta ketegasan aturan yang sudah berjalan untuk jam besuk pasien dan jumlah keluarga yang menunggu pasien di RSUD Muara Teweh.

“Saya meminta Direktur RSUD mengusulkan ke pemerintah daerah untuk dokter spesialis paru di RSUD Muara Teweh,” ucap H Tajeri.

Di kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPRD, Hasrat, meminta kepada Dinas Kesehatan untuk proaktif jemput turun langsung ke desa-desa, kelurahan dan kecamatan menyampaikan langsung daftar nama-nama yang ditanggung oleh pemerintah daerah untuk dicek kembali daftar nama yang masih aktif atau tidak.

“Sehingga nantinya masyarakat yang dari desa tidak bingung saat ingin berobat ke RSUD Muara Teweh bahwa BPJS Kesehatan yang sudah mereka buat atau yang dibawa sudah tidak aktif lagi,” ungkap Hasrat.

Menanggapi terkait kepesertaan masyarakat Barito Utara pada program jaminan kesehatan, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Acmad Zainuddin menerangkan bahwa dari jumlah penduduk Barito Utara 159.732 jiwa sekitar 98 persen yang sudah terdaftar, per 1 Mei 2024 yang aktif sekitar 60 persen-61 persen.

Namun per 1 Juni 2024 ada penambahan peserta yang didaftarkan pemerintah daerah dengan persentase 76 persen-77 persen atau sekitar 124.000 jiwa yang aktif.

“Pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan, Dinas PMD dan Dinas Dukcapil, apabila ada masyarakat yang tidak memiliki BPJS tidak perlu menunggu lama selama NIK KTP terdaftar di Dinas Dukcapil bisa langsung di daftarkan dan aktif sehingga bisa mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan,” kata Acmad Zainuddin.

Sementara Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya anggota DPRD Barito Utara yang selalu memberikan respon positif kepada RSUD Muara Teweh.

“Dengan adanya RDP ini saya bersama team RSUD Muara Teweh akan terus berbenah terkait kekurangan dan pelayanan di RSUD Muara Teweh,” kata Tiur Maida. (ads)