BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengaku terkejut dengan adanya laporan masyarakat bahwa ada perusahaan tambang yang mengangkut batu bara melintas di jalan kabupaten setempat.
Sementara perusahaan tersebut hingga sekarang tidak pernah melaporkan diri atau minta izin tentang keberadaan perusahaannya kepada pemerintah daerah.
“Kami selaku pimpinan daerah belum pernah menerima atau mengetahui tentang perusahaan tambang tersebut. Siapa pun yang masuk ke Kabupaten Barito Utara diharapkan menyampaikan laporan, apalagi dengan memakai fasilitas umum seperti jalan kabupaten,” kata Bupati Nadalsyah di Muara Teweh, Rabu (25/12/2019).
Nadalsyah berharap perusahaan tambang batu bara tersebut agar segera melaporkan atau bersilaturahmi dengan pemerintah daerah setempat. Supaya pemerintah daerah bisa menjelaskan tentang keberadaan perusahaan tersebut kepada masyarakat.
Tetapi kalau tidak ada, bagaimana pemerintah daerah bisa menjelaskannya kepada masyarakat ketika ada pertanyaan dari masyarakat atau disaat menerima informasi dari warga.
“Ibaratnya ada tamu yang akan berkunjung kerumah, pasti terlebih dahulu ketuk pintu. Kami bukannya minta dihormati, tetapi kami ingin mengetahui keberadaan perusahaan tersebut yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara. Utamanya adalah bersinergi. Jangan mentang-mentang ada oknum atau pihak-pihak dibelakang perusahaan tersebut, sehingga seakan tak menghiraukan pimpinan daerah ini,” tegas dia.
Dia dengan tegas meminta perusahaan tersebut segera menghentikan kegiatan dilapangkan, selesaikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setidaknya untuk melaporkan bentuk kegiatan serta perizinannya demi kenyamanan berusaha.
Mengingat parahnya kerusakan jalan kabupaten yang dilalui perusahaan tambang tersebut. Sebab jalan yang ada masih tidak bisa dilintasi kendaraan dengan beban berat diatas 8 ton. Sementara jalan yang dilalui masih tipe kelas C sehingga bebannya terbatas. Bahkan untuk kebutuhan masyarakat saja masih pas-pasan.
“Kami belum bisa meningkatkan jalan tersebut, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Barito Utara yang kami lakukan dengan step by step atau dilakukan secara bertahap,” kata dia.
Sehingga jalan tersebut ada sebagian yang di semenisasi, dan ada juga yang LPA dan LPB. Kondisi musim hujan seperti ini tentu akan mudah merusak jalan tersebut, apalagi disaat ini dipaksakan dilintasi dan yang kasihan adalah masyarakat setempat yang melintas jalan tersebut.
Nadalsyah kembali memperingati perusahaan yang melintas jalan itu tetap tidak melaporkan kegiatannya ataupun keberadaannya kepada pemerintah daerah, maka pemerintah daerah akan melaporkannya ke pihak berwajib. (ant/ari)