BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menempatkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai agenda utama dalam Rapat Paripurna III, Rabu (4/3/2026). Dokumen ini dinilai sebagai nakhoda yang akan menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan landasan pacu bagi seluruh program kerja pemerintah daerah. Tanpa regulasi yang kuat, visi dan misi pembangunan dikhawatirkan tidak memiliki dasar hukum yang kokoh dalam pelaksanaannya di lapangan.
Selain RPJMD, rapat tersebut juga membahas empat regulasi penunjang lainnya yang berkaitan dengan isu sosial dan infrastruktur. Namun, porsi perhatian besar diberikan pada sinkronisasi rencana jangka menengah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.
Hj. Mery menekankan bahwa setiap target yang tertuang dalam RPJMD harus realistis dan dapat diukur pencapaiannya. Jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi dalam paripurna ini menjadi bahan evaluasi penting bagi legislatif untuk menakar keseriusan eksekutif.
Tahapan berikutnya, DPRD akan melakukan bedah materi secara lebih spesifik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang nantinya dialokasikan berdasarkan RPJMD ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal Raperda RPJMD ini diharapkan mampu melahirkan peta jalan pembangunan yang visioner. Ketua DPRD optimis, dengan perencanaan yang matang, Barito Utara akan mengalami lompatan kemajuan yang signifikan.





