Pemkab Gumas Susun Dokumen Amdal Sekolah Rakyat Permanen

Whatsapp Image 2025 10 15 At 12.46.17 Pm
Sekda Gumas Richard yang diwakili Asisten I Setda Lurand didampingi Kepala Dinas Sosial Jhonson Ahmad, pihak LPPM Universitas Palangka Raya, berfoto bersama dengan peserta sosialisasi forum konsultasi publik penyusunan dokumen sekolah rakyat tahun 2025, di aula kantor bapperida setempat, Rabu (15/10/2025).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan forum konsultasi publik penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) sekolah rakyat tahun 2025. Penyusunan amdal itu diperlukan karena setiap pembangunan termasuk fasilitas pendidikan, perlu perhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup.

“Penyusunan dokumen amdal dalam sekolah rakyat menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunannya itu tidak hanya memberi manfaat sosial dan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” ujar Sekda Gumas Richard, melalui Asisten I Setda Lurand, Rabu (15/10/2025).

Dia mengakui, penyusunan dokumen amdal menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan sekolah rakyat permanen.Diharapkan inisiatif ini tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar sukses dan menjadi model percontohan.

“Kesuksesan di Kabupaten Gumas menunjukkan bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan seluruh elemen masyarakat, mampu mengatasi berbagai tantangan akses pendidikan dan pastikan tidak ada lagi anak tertinggal dari hak dasarnya untuk belajar dan berkembang,” jelasnya.

Dia menyakini dengan kolaborasi kuat dari seluruh pihak mulai jajaran dinas terkait, para pendamping sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial, orang tua siswa, hingga seluruh masyarakat dapat mewujudkan harapan itu.

“Mari jadikan sekolah rakyat ini sebagai bukti nyata komitmen, dalam mendukung program pemerintah pusat, demi mencetak generasi penerus cerdas, berkarakter dan siap menjadi agen perubahan positif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad menyampaikan, forum konsultasi publik ini bertujuan memberikan ruang dialog pemerintah, masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen amdal sekolah rakyat.

Selanjutnya, menampung saran, pendapat maupun kekhawatiran masyarakat dalam rangka rencana pembangunan, serta menjamin prinsip transparansi dan partisipasi publik setiap tahapan perencanaan pembangunan.

“Kami berharap forum ini dapat hasilkan masukan konstruktif dan solutif, sehingga dokumen amdal sekolah rakyat yang disusun tersebut benar-benar mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan pendidikan maupun kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Di Kabupaten Gumas, saat ini telah dibuka sekolah rakyat rintisan yang berlokasi Kota Kuala Kurun dan menerima 100 peserta didik yang berasal dari desa/kelurahan se Kabupaten Gumas. Di tahun 2025 juga akan dibangun sekolah rakyat permanen berlokasi di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, dengan rencana menerima 900 peserta didik.

“Mari jadikan forum ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk anak-anak,” tandasnya. (ahs)