Dana Desa Tahun 2025 Alami Penurunan

Kepala Bidang Pemerintah Desa Inda Setio Wahono

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Jumlah dana desa yang dikucurkan ke 114 desa di Kabupaten Gumas mencapai Rp 92,6 miliar pada tahun 2025. Besaran dana desa untuk setiap desa berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 1,8 miliar.

“Dana desa tahun 2025 mengalami penurunan Rp 300 juta apabila dibandingkan tahun 2024, yang berkisar Rp 92,9 miliar,” kata Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, melalui Kabid Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono, Rabu (15/1/2025).

Desa penerima dana desa paling rendah tahun 2025 yakni Teluk Kanduri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara Rp 619 juta. Sedangkan desa penerima dana desa paling tinggi yaitu Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu Rp 1,8 miliar.

“Besaran dana desa antara desa yang satu dengan desa lainnya memang berbeda-beda. Itu tergantung beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dia mengatakan, dana desa merupakan anggaran yang berasal dari pemerintah pusat. Selain itu, desa juga mendapatkan alokasi dana desa yang berasal dari APBD Kabupaten Gumas.

“Sekarang ini, besaran alokasi dana desa belum bisa diumumkan, karena masih dalam proses penetapan Perbup Gumas, terkait alokasi dana desa tahun anggaran 2025,” terangnya.

Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan kepala desa dan perangkat desa, agar selalu berpegangan dalam aturan dan ketentuan, khususnya mengelola dana desa dan alokasi dana desa.

“Kami ingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar selalu taati aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (ahs)