BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pembentukan organisasi asosiasi badan permusyawaratan desa nasional (abpednas) tingkat Kabupaten, yang dirangkai dengan sosialisasi tata kelola persampahan di desa.
“Pembentukan abpednas ini bukan hanya sekadar membentuk organisasi, tetapi merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat peran badan permusyawaratan desa (BPD) sebagai mitra dari pemerintah desa,” ucap Staf Ahli Bupati Gumas Salampak, Senin (20/4/2026).
Dengan terbentuknya wadah organisasi ini, diharap akan tercipta sinergi yang lebih kuat antar anggota BPD, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Abpednas juga diharapkan mampu menjadi ruang komunikasi, koordinasi dan advokasi dalam rangka mendorong kemajuan desa di Kabupaten Gumas,” terangnya.
Dia menyampaikan, BPD bukan hanya jadi lembaga formal, tetapi juga representasi suara masyarakat desa. Untuk itu, BPD harus semakin solid, kuat dan mampu menjalankan fungsinya, baik itu dalam hal menampung aspirasi, bermusyawarah, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Yang terpenting, kami ingin BPD benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi tata kelola persampahan desa. Sebuah isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari dan sering kali dianggap sepele, padahal apabila tidak dikelola dengan baik, maka akan dapat berdampak besar mulai dari lingkungan yang tidak sehat dan menurunnya kualitas hidup masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pemerintah desa dan BPD untuk bersama membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dimulai dari pemilahan, pengurangan dan pemanfaatan kembali sampah,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan akan lahir inovasi-inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang tidak hanya berdampak terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat memberi nilai ekonomi bagi masyarakat desa.
“Kami ingin desa harus bisa menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Lurand mengatakan, sosialisasi yang diikuti oleh 114 ketua BPD bertujuan untuk bertambahnya pengetahuan dan mendapatkan manfaat dari abpednas, serta merupakan ruang komunikasi, koordinasi, advokasi dalam mendorong kemajuan desa di Kabupaten Gumas.
“Melalui sosialisasi ini diharap lahir inovasi dalam hal pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat desa,” pungkasnya. (ahs)





