BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diterima oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Diaman penyerahan LHP ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah yang mana diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Kapuas Darliansjah menyampaikan, bahwa Pemkab Kapuas telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan berkomitmen bahwa seluruh temuan paling lama 60 hari ke depan bisa ditindak lanjuti.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan di tahun ini, khususnya semester II Kabupaten Kapuas sudah menunjukkan progres perbaikan yang signifikan,” ucapnya.
Dirinya berharap, dengan perbaikan yang terus dilakukan opini atas laporan keuangan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, LHP juga diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo,Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas. (put)