BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 939 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional kepada 605 PPPK yang terdiri dari 264 tenaga guru, 313 tenaga kesehatan, dan 28 tenaga teknis. Total 251 CPNS dan 688 PPPK menerima SK pengangkatan, sebagaimana dilaporkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai.
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang memimpin langsung kegiatan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal dalam membangun birokrasi yang kuat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ia menekankan bahwa tidak ada perbedaan esensial antara CPNS dan PPPK dalam struktur ASN.
Dalam sambutannya, Bupati juga mengingatkan bahwa CPNS akan menjalani masa orientasi selama satu tahun sebelum diangkat sebagai PNS penuh. Sementara itu, ASN baru diharapkan memegang komitmen terhadap perjanjian kerja, termasuk larangan mutasi sebelum masa kerja minimal terpenuhi. (ito)