BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi tersebut, kata Subandi, merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
“Kami menerima LHP BPK RI sebagai masukan penting untuk perbaikan. DPRD memberikan rekomendasi agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK secara serius dan tepat waktu,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, rekomendasi DPRD meliputi peningkatan kualitas perencanaan anggaran, pengawasan penggunaan dana, serta perbaikan pada sistem administrasi keuangan daerah. Ia menegaskan, setiap catatan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja keuangan pemerintah kota ke depan.
“Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi bagaimana kita membangun sistem yang lebih baik. Pemerintah dan DPRD harus bersinergi dalam menindaklanjuti rekomendasi ini demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat,” tegasnya.
Subandi juga meminta Inspektorat Daerah berperan lebih aktif dalam pengawasan internal, memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memahami dan menjalankan rekomendasi BPK dengan benar.
Sebagai bentuk tanggung jawab politik, DPRD akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tindak lanjut temuan tersebut melalui rapat kerja bersama mitra OPD, sehingga proses perbaikan berjalan efektif dan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. (udi)