BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan dan Investasi di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/6/2025), guna mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati H.M. Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, Pj Sekda Usis I. Sangkai, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD terkait.
Rapat ini dihadiri oleh kurang lebih 40 perwakilan perusahaan dari sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Fokus utama diskusi adalah memastikan legalitas usaha, kepatuhan terhadap pajak daerah, serta pelaksanaan kewajiban pelaporan investasi dan kemitraan dengan UMKM sebagaimana diatur dalam Perbup No. 36 Tahun 2024.
Kepala Bapenda Kapuas, Yaya, menegaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan peningkatan kepatuhan pajak melalui sosialisasi regulasi, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi wajib pajak perusahaan. Dukungan juga datang dari UPT-PPD Bapenda Provinsi Kalteng, yang menekankan kewajiban kendaraan operasional perusahaan agar berpelat KH sebagai bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Plt. Kepala Dinas PMPTSP, Teguh Yunianto, menyampaikan bahwa perusahaan besar wajib melaksanakan kemitraan dengan pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan yang berlaku. Kegagalan dalam memenuhi ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif, demi mewujudkan investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno mengimbau pelaku usaha agar aktif membayar pajak, melaporkan kegiatan penanaman modal secara transparan, serta mengimplementasikan program CSR yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata. (ito)