BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Acara Pertemuan Penguatan Kapasitas Tenaga Kesehatan dalam Pelaksanaan Skrining Lansia Sederhana (SKILAS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025 digelar oleh dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas.
Dimana dalam pembukaan kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinkes Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, yang dilaksanakan di di Aula Hotel Fovere, Kabupaten Kapuas
Kepala Dinkes Kapuas mengatakan bahwa pentingnya kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi lansia. Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 6 Tahun 2024,
“Dimana bahwa menetapkan SKILAS sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) di fasilitas kesehatan, dan wajib dilakukan minimal satu kali dalam setahun. SKILAS adalah upaya deteksi dini terhadap berbagai risiko yang sering terjadi pada lansia, seperti penurunan fungsi kognitif, keterbatasan fisik, dan lainya,” katanya.
Dirinya juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan seluruh Puskesmas di wilayahnya sebagai Puskesmas Santun Lansia. Ia menjelaskan bahwa predikat ini bukan hanya label semata, melainkan mencerminkan pelayanan yang ramah, empatik, dan menghormati martabat lansia.
“Baik di dalam gedung puskesmas maupun melalui layanan luar gedung seperti Posyandu dan Home Care. Jadi kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa puskesmas bukan hanya tempat berobat, tetapi juga menjadi ruang yang menghargai para lansia, memberikan perhatian, dan mendampingi mereka menjalani masa tua,” jelasnya.
Sementera itu dalam acara tersebut juga diikuti oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas se-Kabupaten Kapuas. Mereka mendapatkan pembekalan teknis terkait metode skrining lansia sederhana serta strategi komunikasi efektif dalam pelayanan lansia di tingkat primer. (put)