BALANGANEWS, Pujon – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat komitmen dalam membangun desa sebagai fondasi kemajuan daerah. Hal ini kembali ditegaskan oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, saat memberikan pengarahan langsung dalam kegiatan dialog bersama para kepala desa, tokoh masyarakat, dan perangkat daerah di Aula Kantor Kecamatan Pujon, Selasa (05/08/2025).
Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Bupati ke sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa desa adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah. Ia kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar per desa dan kelurahan setiap tahun, di luar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), selama lima tahun masa kepemimpinannya.
“Tidak mungkin desa tidak tertata selama lima tahun dengan alokasi anggaran Rp5 miliar, selama digunakan dengan baik dan benar. Prioritas kita tetap pada jalan dan sarana prasarana desa di tahun-tahun awal,” tegas Bupati Wiyatno.
Selain itu, Bupati mengungkapkan rencana pembangunan infrastruktur strategis di Kecamatan Pujon, termasuk peningkatan akses jalan menuju rumah sakit dan pembuatan bundaran baru sebagai ikon wilayah. Ia bahkan mengajak tokoh adat untuk turut memberikan ide desain dan nama bundaran tersebut.
“Silakan para demang dan mantir berdiskusi. Kami siapkan hadiah bagi pemenang desain nama dan lambang bundaran,” ujarnya.
Dialog juga membahas sinergi pembangunan lintas sektor yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi, hingga pusat. Bupati menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan harus melalui kepala desa sebagai bentuk penghormatan terhadap struktur pemerintahan desa.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi dalam penanganan masalah sosial, stunting, kesehatan, pendidikan, hingga program transmigrasi lokal untuk warga terdampak banjir.
Menutup arahannya, Bupati meminta para kepala desa tetap aktif melaporkan kondisi fasilitas pendidikan dan kesehatan yang rusak.
“Silakan laporkan jika ada guru atau tenaga medis yang tidak aktif. Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang,” tandasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah pembangunan desa Kapuas menuju wilayah yang tertata, tangguh, dan mandiri. (put)










