BALANGANEWS, Kuala Kapuas – Dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan memastikan akses hukum yang merata bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/9/2025), dengan semangat menghadirkan fasilitas hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau warga.
Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, S.P., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang berpihak kepada masyarakat akar rumput.
“Pembentukan Posbankum adalah bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran serta demi mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya, keberadaan Posbankum tidak hanya menjadi pusat informasi dan konsultasi hukum, tetapi juga sarana pendampingan serta penyelesaian konflik hukum yang dialami warga. Ia berharap setiap desa dan kelurahan segera membentuk Posbankum demi memperluas akses hukum bagi masyarakat.
“Keberadaan Posbankum di kantor desa atau kelurahan adalah langkah strategis. Hal ini akan menjadi ruang akses tercepat dan termudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tambahnya.
Bupati Wiyatno juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng atas pendampingan dan arahan dalam proses pembentukannya. Menurutnya, Posbankum akan menjadi wadah penting dalam menangani persoalan hukum di tingkat lokal dengan pendekatan yang lebih humanis.
“Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan menjadi ruang penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput, agar keadilan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembentukan Posbankum Kalimantan Tengah, Agustina Dayaleluni, menyebut Kapuas berpotensi menjadi daerah tercepat dalam merealisasikan Posbankum 100 persen. Ia mengungkapkan, Menteri Hukum dan HAM RI dijadwalkan hadir akhir September 2025 untuk meresmikan sekaligus memberikan penghargaan kepada Kapuas.
Dengan program ini, Pemkab Kapuas optimistis akses hukum masyarakat akan semakin terbuka, menuju tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada rakyat. (put)










