BALANGANEWS, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat menggelar sosialisasi kebijakan akuntansi dan sistem keuangan akuntansi, serta bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025, yang dibuka secara resmi oleh Wabup Katingan Firdaus, Senin pagi (27/10) kemaren, di aula kantor BKAD setempat.
Hadir dalam pembukaan tersebut, sejumlah asisten, staf akhli dan puluhan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah Camat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Sedangkan Nara sumbernya berasal dari Dirjen Bina Keuangan Daerah dan dari tim penyusun kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi.
Bupati Katingan, Saiful dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Wabup setempat Firdaus mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan keuangan yang modern, akurat dan sesuai regulasi. Sedangkan materinya meliputi pengenalan dan pendalaman penggunaan sistem informasi. “Seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaporan keuangan daerah,” kata Firdaus.
Sedangkan tujuan utamanya menurutnya, selain memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip akuntansi Pemerintah Daerah (Pemda) beserta penerapannya, juga meningkatkan keterampilan, meningkatkan akuntabilitas dan meningkatkan integritas.
Terkait kegiatan yang diselenggarakan ini, atas nama Pemkab Katingan dirinya dan atas nama pribadi, dirinya sangat mengapresiasi. Karena, kegiatan ini sangat tepat, jika tujuannya untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur dalam mengelola keuangan daerah, yang dimulai dari perencanaan anggaran dan penatausahaan keuangan yang merupakan jantung dari pemerintahan pengelolaan yang baik dan akuntabel akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Seiring dengan perkembangan regulasi yang ada, lanjutnya, seperti Permendagri nomor 77 tahun 2020, perlu terus ditingkatkan pemahaman dan kompetensi kita, terhadap pemahaman dan kemampuan teknis peserta dalam penyusunan anggaran yang tepat, efesien dan memastikan seluruh laporan keuangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sehingga, terciptanya pengelolaan yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.
Mengakhiri sambutannya, dirinya berharap kepada semua peserta dapat memanfaatkan sebaik mungkin untuk menyerap berbagai pengetahuan dan keterampilan yang disampaikan oleh para narasumber di dalam kegiatan ini. “Selamat mengikuti kegiatan ini,” ucapnya, seraya berharap membawa manfaat bagi kita semua. (abu)










