BALANGANEWS, KASONGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan bekerjasama dengan PT Bank Kalteng cabang Kasongan gelar sosialisasi Alat Rekam Data (ARD), yang dibuka oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Katingan, Evi Silvia Baboe, Selasa siang 21/10), di aula kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan,
Hadir dalam pembukaan sosialisi kegiatan tersebut, selain kepala Bapenda Kabupaten Katingan Eka Suryadilaga pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan Hendra Loren, juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Katingan Bayu Aji Pramono sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri puluhan pemilik rumah makan se Kacamatan Katingan Hilir sebagai peserta dan sejumlah undangan lainnya.
Bupati Katingan Saiful dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Asisten III Setda Katingan, Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Katingan, Evi Silvia Baboe menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini. Karena, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kita semua dan menjadi langkah awal yang baik je depannya. “Yaitu sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan daerah Kabupaten Katingan,” kata Evi Silvia Baboe.
Seperti yang kita ketahui bersama, Pajak menurutnya merupakan salah satu sektor pendapatan yang memiliki perananan penting dalam pembangunan ekonomi suatu daerah guna mengoptimalisasi peran tersebut. Oleh karena itu perlukan langkah-langkah maupun inovasi dalam rangka modernisasi pembayaran pajak daerah, seperti implementasi transaksi non tunai. “Dengan tujuan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk meningkatkan akuntabilitas pembayaran pajak daerah, sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk dapat mengoptimalkan pemungutan pajak melalui meksnisme pembayaran tunai.
Selanjutnya, dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ARD ini, dirinya berharap dapat meningkatkan pengetahuan, transparansi dan kemudahan bagi para wajib pajak dalam melaksanakan transaksi serta dapat meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam membayar pajak. “Khususnya pemilik usaha warung makan, restoran dan cafe yang beraktivitas di Kabupaten Katingan ini,” pungkasnya, seraya mengaku optimistis, program ini dapat meningkatkan PAD bagi Kabupaten Katingan ke depan. (abu)Â










