Bupati Perjuangkan DBH/DR Yang Sempat Terhenti Sejak 2018

20
Bupati Katingan Saiful, saat menghadap Menhir RI di Jakarta, Selasa (9/9) kemaren, dengan tujuan mempertanyakan DBH/DR yang sempat terhenti sejak tahun 2018 yang lalu

BALANGANEWS, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful didampingi Pj Sekda dan kepala DLH Kabupaten Katingan, Selasa (9/9) yang lalu menghadap Menteri Kehutanan (Menhut) RI di Jakarta, dengan maksud, memperjuangkan pembagian Dana Bagi Hasil/Dana Reboisasi (DBH/DR) yang sempat terhenti sejak tahun 2018 yang lalu, dengan harapan bisa diterima kembali seperti di tahun-tahun yang lalu.

“Karena, DBH/DR tersebut merupakan dana yang berasal dari pendapatan negara di sektor kehutanan yang diperuntukkan untuk rehabilitasi dan reboisasi hutan, yang juga bisa digunakan untuk program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Saiful.

Adapun sumber DBH/DR dimaksud menurut orang nomor satu di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini, merupakan hasil pembagian pendapatan negara dari sektor kehutanan (dana dari pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan alam). “Sedangkan pemanfaatannya ditujukan untuk kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), yang mencakup perencanaan dan kegiatan pendukungnya,” terangnya.

Disamping itu, lanjutnya, bermanfaat pula untuk mendukung kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penguatan, perekonomian daerah dan bahkan untuk pemberian bantuan sosial (bansos) . “Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT),” tuturnya.

Kesimpulannya, dengan audensi yang dilakukan dirinya dengan Menhut RI baru-baru tadi, dirinya berharap DBH/DR yang sempat terhenti sejak tahun 2018 yang lalu, ke depannya bisa kembali mengalir ke Kabupaten Katingan. “Hal ini mengacu pada peraturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 55/2024,” ujarnya.

Diterangkan olehnya, sudah 8 tahun Pemkab Katingan tidak pernah lagi menerima DBH/DR dari Pemerintah Pusat, melalui Kemenhut RI (dulu Kemen LHK) RI. Sehubungan dengan itu, Saiful selaku kepala daerah Kabupaten Katingan bersama jajarannya berupaya untuk memperjuangkan dana tersebut agar dapat diterima kembali seperti sejak Katingan menjadi Kabupaten hingga tahun 2017 yang lalu. “Dengan audensi dengan Menhut RI kemaren, kita berharap ada titik terang, Pemkab Katingan akan menerima kembali DBH/DR yang sempat terhenti sejak tahun 2018 yang lalu,” harap mantan kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng ini. (*)