RAPBD Perubahan 2025 Resmi Disetujui Pemkab dan DPRD Katingan

Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna ke-23 masa persidangan III Tahun 2025 di ruang Paripurna DPRD Katingan, Jumat (19/9/2025).

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, ST, menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dituntaskan pemerintah daerah bersama legislatif.

“Alhamdulillah, persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 telah kita selesaikan. Ini adalah amanat undang-undang dan semoga memberi manfaat besar bagi masyarakat Katingan,” ujar Firdaus.

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Katingan yang telah memberikan pemikiran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.

“Terima kasih atas pemikiran serta saran yang positif dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD ini. Semoga sinergi ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat.(asp)