Disperinnaker Katingan Sosialisasikan Instruksi Gubernur: Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi
Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi

BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disperinnaker) mensosialisasikan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah terkait prioritas tenaga kerja lokal di perusahaan, Sabtu (4/10/2025).

Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi, menjelaskan bahwa instruksi gubernur menekankan minimal 70 persen tenaga kerja dalam perusahaan harus berasal dari lokal. “Instruksi ini segera kita jalankan melalui gerakan sosialisasi. Tenaga kerja lokal patut menjadi prioritas agar masyarakat Katingan mendapat peluang kerja,” ujarnya.

Supardi menambahkan, terdapat puluhan perusahaan besar swasta di Katingan, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun hak pengusahaan hutan. Ia berharap manajemen perusahaan dapat menerapkan instruksi ini, sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan peluang kerja yang tersedia dengan tetap mengedepankan profesionalisme.

“Dengan langkah ini, kita harapkan tenaga kerja lokal semakin terserap, dan ekonomi masyarakat Katingan ikut tumbuh,” pungkas Supardi.(asp)